Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya

JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
相关文章
Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho, meminta Gubernur DKI Jakarta2025-06-04400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi melaporkan ada 400 yan2025-06-04400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi melaporkan ada 400 yan2025-06-04Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hilirisasi meru2025-06-04Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menyarankan agar Pres2025-06-04Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
JAKARTA, DISWAY.ID--Masyarakat di Kabupaten Merauke menyampaikan terima kasih atas perhatian besar P2025-06-04
最新评论