Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.
"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN
Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.
Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Dua ASN Terlibat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi
Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung.
- 1
- 2
- »
下一篇:Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
相关文章:
- 5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
相关推荐:
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050