Trump Merasa Jadi Wasit di Perang Ukraina
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan mungkin lebih baik membiarkan Rusia dan Ukraina terus bertempur untuk sementara waktu
Trump mengatakan bahwa permusuhan dan kebencian antara kedua negara akan membuat gencatan senjata sulit dicapai dalam waktu dekat, padahal, Trump sebelumnya bilang konflik Ukraina-Rusia akan segera berakhir.
"Mereka bertempur, bertempur, bertempur. Terkadang Anda membiarkan mereka bertarung untuk sementara waktu. Anda melihatnya dalam pertandingan hoki. Anda melihatnya dalam olahraga. Wasit membiarkan mereka berkelahi selama beberapa detik. Biarkan mereka bertempur untuk sementara waktu sebelum Anda memisahkan mereka," kata Trump.
Terkait sanksi baru terhadap Rusia, Trump pada Kamis itu mengatakan bahwa tidak ada yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Namun, Trump mengisyaratkan bahwa dirinya mungkin akan memberikan sanksi kepada Rusia dan Ukraina karena dibutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari kedua belah pihak untuk mencapai suatu tujuan.
(责任编辑:焦点)
Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang
Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- Harus Berapa Kali Ganti Pembalut dalam Sehari? Ini Kata Dokter
- Rem Anies Berbuah Manis
- Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
-
Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Bank DKI telah melaksanak ...[详细]
-
Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
Warta Ekonomi - R alias Eno (24) yang merupakan berandalan, pelaku pengeroyokan hingga korbannya ter ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID-Pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyasar anak s ...[详细]
-
Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, mengemu ...[详细]
-
Manfaat Makan Sup Setiap Hari, Tak Cuma Bikin Tubuh Hangat
Jakarta, CNN Indonesia-- Tidak ada yang lebih menghangatkan tubuh selain semangkuk suppanas, apalagi ...[详细]
-
Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota ...[详细]
-
Ditunjuk Jadi Ketua Bappilu Jabar, Gerindra Minta Aries Masrudianto Menangkan Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Aries Masrudianto telah resmi ditunjuk menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Ba ...[详细]
-
Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang ...[详细]
-
Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
JAKARTA, DISWAY.ID– Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik PP Nomor 28 Tah ...[详细]
-
Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
Daftar Isi 1. Berjalan dengan beban (Rucking) ...[详细]
BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
- Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- 4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri
- Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu
- 59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja