Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
Di tengah pertumbuhan positif sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), industri penjaminan justru mencatatkan kinerja negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset perusahaan penjaminan per April 2025 mengalami kontraksi tahunan sebesar 0,58% menjadi Rp47,34 triliun.
"Pada perusahaan penjaminan, per akhir April 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,58% year on year menjadi Rp47,34 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Sebaliknya, sektor lain di bawah pengawasan PPDP menunjukkan pertumbuhan. Nilai aset industri asuransi tercatat meningkat menjadi Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66% secara tahunan, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
Menghadapi situasi tersebut, OJK memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Hingga 26 Mei 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus akibat kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus di mana sampai dengan 26 Mei 2025, dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” kata Ogi.
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan permodalan melalui pemantauan terhadap kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026. Ogi menyebut, per April 2025, terdapat 110 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan, meningkat satu perusahaan dibandingkan bulan sebelumnya.
-
Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di DuniaFOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata IndiaSusi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin NegaraApa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan BerlianJPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan DepanKebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
下一篇:Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
- ·Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- ·Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- ·Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- ·Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- ·Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
- ·Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- ·Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- ·Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- ·Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
- ·Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- ·Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- ·FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- ·FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- ·Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- ·OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
- ·Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- ·Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- ·VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- ·Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
- ·7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah