Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini

知识 2025-06-06 10:43:06 1

JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Sebelum laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya, artis Denny Sumargo menyebut sempat mengingatkan.

Denny Sumargo mengungkapkan, dirinya sempat mengingatkan kepada DJ Verny bahwa dirinya sudah banyak dirugikan.

Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini

Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini

"Kan saya udah bilang ke dia waktu itu 'Verny kamu bahas-bahan ini di media untuk cara pembenaran buat kamu ya," katanya kepada awak media, malam tadi 22 Agustus 2023.

Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini

BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam

Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini

Dituturkannya, Denny mengaku masih menghargai Verny lantaran memiliki dua orang anak.

"Saya cuma mikirin kamu punya anak mangkanya saya itu pengen diselesaikan lebih private, mau tes kedua lebih private lebih bagus, jangan kamu jadikan anak kamu alat, alat untuk mencari pembenaran," tuturnya.

Sebelumnya, Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya malam tadi. Dirinya hadir membuat Laporan Polisi kepada DJ Verny Hasan perihal postingan tes DNA di akun Instagram @vernyhasan_. 

"Dia bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan, kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," bebernya.

Menurutnya postingan itu menyinggung banyak pihak, termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

"Jangan melibatkan isu yang tidak dipertanggungjawabkan karena itu melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," ungkapnya.

BACA JUGA:Giring Merasa PSI Sering Dipersulit Untuk Maju Pemilu 2024

Sedangkan Kuasa Hukumnya, Denny Mohamad Anwar menjelaskan dalam membuat laporan pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti. 

"Ya ada semua bukti kita serahkan ke penyidik sehingga laporan diterima," jelasnya.

DJ Venny dilaporkan mengengai Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ok.com/html/47a998979.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata

Erick Thohir Dukung Pembangunan Bandara Baru di Bali, Targetkan 100 Juta Wisatawan

Brightspot Market Bisa Jadi Sumber Inspirasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Rekomendasi Posisi Bercinta buat Wanita yang Susah Orgasme

Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?

KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut

VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai

Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL

友情链接