Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019

Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) periode tahun 2019-2023 telah dimulai pada tanggal 5 Juli 2019. Seleksi tahap pertama atau kompetensi, Panitia Seleksi (pansel) KKRI meloloskan sebanyak 77 peserta dari 88 peserta yang mendaftar untuk dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Untuk melakukan kegiatan seleksi anggota KKRI periode 2019-2023, panitia seleksi ini terdiri dari; Basrief Arief selaku Ketua; Agus Surya Bakti, M.I.kom selaku Wakil Ketua; Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H selaku Sekretaris. Dan sebagai Anggota adalah Toni Tribagus Spontana, S.H., M.Hum; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A; dan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H.
Basrief Arief selaku Ketua Pansel mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka menyeleksi dan menentukan nama calon Anggota KKRI masa jabatan tahun 2019-2023 dari unsur masyarakat.
“Calon-calon Komisioner yang terpilih diharapkan dapat melakukan tugas sebagai Komisioner sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” kata Basrief Arief di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Akan Eksekusi Baiq Nuril, Tapi Tunggu...
Selain itu, tambah Basrief, melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Anggota Komisioner Kejaksaan memiliki wewenang, antara lain adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; dan menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Basrief menyebutkan para peserta yang mendaftarkan diri terdiri dari berbagai kalangan profesi, di antaranya sebagai dosen di perguruan tinggi, kalangan professional dan PNS sipil. Dia juga berharap dari 77 peserta yang tersaring ini dapat mengikuti tes seleksi selanjutnya, yaitu psikotes, uji publik, wawancara dan kesehatan.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
“Dan pada akhirnya akan terpilih 6 (enam) orang dari unsur masyarakat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI,” ujar mantan Jaksa Agung RI ke-22 ini.
相关文章
Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
JAKARTA, DISWAY.ID --Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) ke-17 yang diselenggarakan di Kota Solo mo2025-06-05Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
Warta Ekonomi, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pe2025-06-05Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi mencabut gugata2025-06-05- 服装设计是一门设计领域多元化的学科,和文学,艺术,历史,宗教,哲学,社会学,生物,环境以及人体工学等社会科学和自然科学密切相关。在艺术留学中,服装设计专业一直都是热门选择。那么,出国学习服装设计专业可2025-06-05
Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
Daftar Isi Sayuran paling tinggi kalsium2025-06-05Gelorain Mobil Listrik, Kemayoran Kembali Jadi Tuan Rumah Pameran Otomotif Terbesar se
Warta Ekonomi, Jakarta - Pameran suku cadang otomotif terbesar di Asia Tenggara (Indonesia Internati2025-06-05
最新评论