Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak independen dalam menentukan mutasi jabatan di Kementerian Agama karena terpengaruh dengan ketua umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Rommy.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Lukman Pimpin Amirul Hajj 2019
"Dari fakta-fakta di persidangan dapat disimpulkan bahwa untuk mendapatkan jabatan di lingkup Kementerian Agama, terdakwa Muafaq harus melakukan pendekatan-pendekatan dengan orang-orang yang mempunyai ikatan dengan partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingat Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kemenag merupakan kader PPP," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Dalam perkara ini, JPU KPK menuntut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi 2 tahun penjara ditambah ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
JPU juga menuntut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar sebesar Rp70 juta.
"Meskipun saksi Lukman Hakim Syaifuddin di persidangan menerangkan dalam menjalankan administrasi kepegawaian di Kemenag dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun, tapi pernyataan itu bertentangan dengan bukti rekaman percakapan antara saksi Lukman Hakim dan Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag pada 30 Januari 2019 dan 1 Maret 2019 di mana dalam percakapan itu Lukman dan Gugus meminta masukan dari ketum yaitu Romahurmuziy terkait pengisian Kakanwil di Sulbar dan Jawa Timur," jelas jaksa.
Meski bukti percakapan itu tidak terkait langsung dengan Muafaq, namun dari percakapan tersebut harus dimaknai bahwa ternayata Lukman Hakim tidak independen dalam menentukan mutasi.
Haris Hasanuddin bertemu dengan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan "pasang badan" untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim oleh kerana itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari beberapa kepala kantor kementerian agama Jatim.
Haris pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
相关文章
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga anggota DPRD Kalimant2025-06-04VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
Jakarta, CNN Indonesia-- Universal Wizarding World yang ketiga di taman hiburan b2025-06-04Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menda2025-06-04Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus Plt Kepala OIKN dan Wamen ATR/BTN seka2025-06-04Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID- Viral video yang mereka mobil Maung Garuda MV3 Limousine berwarna putih sedang m2025-06-04Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran bakal mencopot Kapolsek hingga Kapolr2025-06-04
最新评论